Kamis, 26 Desember 2013

Kesehatan adalah nomor 1

Setiap orang pasti memiliki kesibukan masing-masing yang memerlukan banyak waktu untuk terus beraktivitas. 
Waktu terus bergulir sepanjang hari dengan aktivitas yang terus menerus dilakukannya.aktifitas ini tak luput dari keinginan mereka untuk mendapatkan kebahagiaan yang hakiki. Semua fasilitas terpenuhi,seperti rumAh,mobil,rumah, dan kemewahan lainny. Ini semua didapat dari hasil kerja keras mereka setiap harinya.
Dan untuk mendapatkan hasil itu ada sebagian orang yang melakukannya dengan jalan yang tidak benar. Mencuri, merampas, menipu, semua mereka lakukan untuk mendapatkan itu semua. Dan jalan benar sangat dilarang oleh agama, dan mereka mengambil hak orang lain dengan cara paksa.
Jalan dengan cara kerja keras untuk mendapatkan hasil yang memuaskan memang sangat butuh waktu yang panjang

Rabu, 22 Februari 2012

Peengeenallan SPSS

Bhina Patria - www.inparametric.com 1
Peengeenallan SPSS
Bhina Patria
inparametric@yahoo.com
Sudah pasti untuk mengenal SPSSAnda harus menginstall dulu programini. Saya
sarankan untuk meng-install versi 10 atau 11. Secara tampilan kedua versi ini sama hanya
ada beberapa tambahan fitur baru di versi 11. Sebelum menginstall ada baiknya anda
copy dulu SPSS di folder tertentu di partisi yangberlainan dengan sistemWindows anda
–drive D:, E:, F: dst. Maksudnya jika SPSS mengalami kerusakan anda bisa dengan
mudah menginstall lagi. Jika anda belum punya komputer, di rental-rental saat ini sudah
banyak yangmenginstall SPSS.
Data Editor
1. Data View
Sebelum mulai menganalisis data yang perlu dilakukan pertama kali tentu saja
adalah mengentri data ke SPSS. Ketika awal anda membuka SPSS akanmuncul tampilan
data view pada data editor seperti yang terlihat di bawah ini (gambar 1). Menu-menu
seperti File, Edit, View, Windows dan Help adalah menu-menu umumyang sama dengan
aplikasi under Windows lainnya -silakan pelajari sendiri lebih lanjut. Menu-menu yang
khas di SPSS adalah:
- Data, merupakan menu untuk memodifikasi data secara keseluruhan seperti
mengurutkan data,menggabungkan data dll.
- Transform, yaitu menu untuk mentranformasikan data berdasar kriteria tertentu
seperti penjumlahan antar variabel, recoding, dll.
- Analize, menu untuk mengolah data seperti korelasi, regresi, uji-t, dll.
- Graph, menu untuk memvisualisasikan data seperti histogram, scatter-plot,
boxplot dll.
- Utillities, menu pendukung yang berisi: informasi variabel, informasi file, menu
editor dll.
Bhina Patria - www.inparametric.com 2
Gambar 1:Data View
2. Variabel View
Bagian kedua dari data editor yang tidak kalah penting dengan data view adalah
variabel view. Tampilan ini bisa kita lihat dengan mengklik tab sheet [variabel view]
yangada di kiri bawah tampilan data editor. Lewat variabel view ini kita dapat mengubah
setting data editor sesuai dengan data yang kita miliki. Pada SPSS versi 7 tampilan ini
belum ada, yang tersedia adalah tampilan terpisah untuk setiap variabel yang akan
ditampilkan. Namun pada dasarnya mempunyai fungsi yang sama.
Gambar2: Variable view
Menu yangtersedia dalamvariabel view diantaranya:
Bhina Patria - www.inparametric.com 3
- Name. kolom ini untuk memberi nama variabel.Nama variabel yang kita tuliskan
disini akan muncul pada data editor. Pemberian nama harus diawali dengan huruf,
tidak bisa dimulai dengan angka. Maksimal hanya bisa berisi 8 karakter.
- Type. untuk menyesuaikan jenis data yang anda masukkan, apakah numeric,
string (data nominal yang berupa huruf ex: nama). Klik ikon dalam kolom type
maka akan muncul kotak dialog variabel type untuk melakukan perubahan
tertentu. Pada kotak dialog ini anda bisa juga mengubah lebar kolom (Width) dan
karakter desimal (DecimalPlaces).
Gambar 3: Variable Type
- Label. Kolom ini berfungsi untuk memberi label pada variabel yang kita
inginkan. Misalnya kita mempunyai variabel “nama” pada kolom pertama,
variable tersebut bisa kita beri label “nama responden”. Contoh lainnya bila kita
mempunyai variabel dengan nama “skala1”, kita bisa mendefinisikan lebih jelas
dengan memberi label sesuai dengan nama skala kita sebenarnya, misalnya “skala
kecemasan” dll. Pemberian label ini sangat penting karena pada hasil analisis
(output) akan tercetak label yang telah kita definisikan ini. Tercetaknya label pada
output akan sangat membantu dalam interpetasi output tersebut.
- Value. Kolom ini berfungsi untuk medefinisikan value data dari variabel yang
dimaksud. Pemberian value ini biasanya untuk data yang bersifat ordinal dan
interval. Klik ikon pada kolom value maka akan muncul kotak dialog value
labels. Misalnya pada variabel gender kita akan mendefinisikan jenis kelamin
dengan melakukan pemberian label. Yang perlu kita lakukan adalah mengisi
[Value] dan [Value label] lalu klik [Add]. Lakukan ini untuk semua value
kemudian klik [OK] -lihat gambar4. Setelah pemberian value ini maka pada
variabel gender kita tidak perlu menuliskan laki-laki dan perempuan melainkan
cukup mengisi 1 untuk laki-laki dan 2 untuk jenis kelamin perempuan.
Bhina Patria - www.inparametric.com 4
Gambar 4: Value labels
- Missing. Kolom ini berfungsi untuk mendefinisikan missing value yang ada
dalam data kita. Yang dimaksud missing value disini adalah jika ada data kosong
dalam data kita. Data kosong bisa disebabkan karena tidak tersedianya data atau
sebab lain misanya pada pengisian skala ada item-item yang t erlewat oleh
responden. Untuk mengaktifkan kotak dialog missing value, klik ikon pada
kolom missing. Pada form Discrete missing value isikan angka yang akan
dijadikan pengganti missing value, misalnya 9, 99, 999 dsb. Misalnya jika kita
memilih angka 9 maka setiap ada data yang tidak diisi (missing value) angka 9
yang harus diisikan, jangan dibiarkan kosong! Perbedaan bila diisi 9 dan yang
dibiarkan kosong akan dijelaskan lebih lanjut.
Gambar 5: Missing Values
- Coloumn. Fungsi menu ini adalah untuk mengubah jumlah karakter yang dapat
dimasukkan pada suatu variabel tertentu.Bila kita mengisi coloumn dengan angka
2 maka hanya dua digit data saja yang dapat dimasukkan pada variabel tersebut.
- Align. Menu ini mengatur posisi data pada tiap cell. Pilihan posisinya ada tiga
yaitu left, right dan center.
- Measurement.Menu ini mendefinisikan jenis data apa yang kita punyai. Pilihan
yangada adalah scale, nominal dan ordinal.

bimbingan belajar dan privat aa privat school

MATA PELAJARAN BIMBEL DAN PRIVAT
Mata Pelajaran SD Mata Pelajaran SMP
- Bahasa Indonesia - Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris - Bahasa Inggris
- IPA - IPA (Biologi, Fisika)
- IPS - IPS (Ekonomi, Sejarah)
- Pendidikan Agama Islam (Tajwid, Bahasa Arab, belajar Al-Quran) - Pendidikan Agama Islam (Tajwid, Bahasa Arab, belajar Al-Quran)
- Lain-lain - Lain-lain

BIAYA KURSUS BIMBEL
JENJANG PENDIDIKAN MATA PELAJARAN PERTEMUAN WAKTU KAPASITAS BIAYA
SD Per Mata Pelajaran 1 bulan / 4 x pertemuan 4 Jam / 4x pertemuan 5-6 Orang Rp 20.000,-
SMP Per Mata Pelajaran 1 bulan / 4 x pertemuan 4 Jam / 4x pertemuan 5-6 Orang Rp 30.000,-

BIAYA-BIAYA PRIVAT MENGAJAR KE RUMAH
JENJANG PENDIDIKAN HARI MENGAJAR DAN MATA PELAJARAN PERTEMUAN WAKTU BIAYA
SD Sesuai permintaan murid 1 x pertemuan 1 ½ Jam (satu Setengah Jam) Rp 60.000
SMP Sesuai Permintaan Murid 1 x pertemuan 1 ½ Jam (satu Setengah Jam) Rp 70.000

FORMULIR PENDAFTARAN MUNAQASAH

FORMULIR PENDAFTARAN MUNAQASAH

1. Nama : ...........................................................................
2. Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
3. Kewarganegaraan : ...........................................................................
4. Pekerjaan : ..........................................................................
5. Tempat/Tgl. Lahir : ...........................................................................
6. NIM : ...........................................................................
7. Alamat
a. Asal : ........................................................................... ..............................
............................................... Telp................... ..............................
b. Sekarang : ........................................................................... ..............................
..........................................................................................................
Alamat Email : ................................................ Telp/Hp.......................................
8. Program Studi : ...........................................................................
9. Konsentrasi : ...........................................................................
10. Tahun Masuk UIN JKT : ...........................................................................
11. Transkrip Nilai
a. SKS : ...........................................................................
b. KTN : ...........................................................................
c. IPK : ...........................................................................
13. Nilai Komprehensif : .................(............)
12. Judul Skripsi : ........................................................................... ..............................
........................................................................... ..............................
........................................................................... ..............................
13. Pembimbing : 1. .....................................................................
2. .....................................................................

Jakarta, .................................200....
Pendaftar,


(....................................................)

PERSYARATAN
PENDAFTARAN SKRIPSI


Nama :
NIM :
Konsentrasi :

No Ceklis Uraian Keterangan
1 Copy Tanda Lunas Pembayaran Sripsi
2 Bukti Lunas pembayaran Zis POM Angkatan 2000-2002
3 Copy Kwitansi Lunas Pembayaran Uang Syukuran
4 Pas Photo berwarna 3 x 4 = 3 lembar
5 Copy Transkip Nilai terakhir sebelum skripsi
6 Copy halaman pengesahan skripsi
7 Skripsi 3 expl (pembimbing 1),4 expl (pembim. 2)
8 Stofmapplastik (1 buah)
9 Copy Surat Keterangan Lulus Ujian Komprehensif
10 Copy Ijazah yang dilegalisir
11 Copy Nilai TOEFL dan TOAFL Angkatan 2005-dst

Jakarta,…………….
Penerima Pendaftaran Pendaftar



…………………………. ……………………


PERSYARATAN
PENDAFTARAN SKRIPSI


Nama :
NIM :
Konsen/Kls :

No Ceklis Uraian Keterangan
1 Copy Tanda Lunas Pembayaran Sripsi
2 Bukti Lunas pembayaran Zis POM Angkatan 2000-2002
3 Copy Kwitansi Lunas Pembayaran Uang Syukuran
4 Pas Photo berwarna 3 x 4 = 3 lembar
5 Copy Transkip Nilai terakhir sebelum skripsi
6 Copy halaman pengesahan skripsi
7 Skripsi 3 expl (pembimbing 1),4 expl (pembim. 2)
8 Stofmapplastik (1 buah)
9 Copy Surat Keterangan Lulus Ujian Komprehensif
10 Copy Ijazah yang dilegalisir
11 Copy Nilai TOEFL dan TOAFL Angkatan 2005-dst

Jakarta,…………….
Penerima Pendaftaran Pendaftar


…………………………. ……………………

PERSYARATAN PENDAFTARAN KOMPREHENSIF

PERSYARATAN
PENDAFTARAN KOMPREHENSIF

Nama : ..................................
NIM : ..................................
Prodi : ..................................
Konsentrasi : ..................................

No Uraian Check-list Keterangan
1 Copy Transkrip Akademik
2 Bukti Lunas Pembayaran Administrasi Kompre
3 Pas Photo 3 x 4 = 1 lembar
4 Stofmap Folio (1 buah)
5 Bukti pembayaran SPP semester berjalan

Jakarta, …………………
Penerima Pendaftaran Pendaftar



…………………………. ……………………

PERSYARATAN
PENDAFTARAN KOMPREHENSIF

Nama : ..................................
NIM : ..................................
Prodi : ..................................
Konsentrasi : ..................................

No Uraian Check-list Keterangan
1 Copy Transkrip Akademik
2 Bukti Lunas Pembayaran Administrasi Kompre
3 Pas Photo 3 x 4 = 1 lembar
4 Stofmap Folio (1 buah)
5 Bukti pembayaran SPP semester berjalan

Jakarta, …………………
Penerima Pendaftaran Pendaftar



…………………………. ……………………

prosedur pelaksanaan skripsi uin jakarta prodi muamalat

PROSEDUR PELAKSANAAN
SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI, UJIAN KOMPREHENSIF DAN UJIAN MUNAQASAH PROGRAM STUDI MUAMALAT

A. Seminar Proposal Skripsi
Seminar proposal skripsi merupakan kegiatan seminar dalam rangka memberikan bimbingan kepada mahasiswa yang telah menyiapkan draf proposal penulisan skripsi.Adapun prosedur pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi (SPS) adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa mendaftar ke sekretaris program studi dengan melampirkan persyaratan; a). draf proposal (4 exemplar), b). IP dengan minimal 120 sks, c). Slip bukti pembayaran SPP semester berjalan.
2. Proposal penelitian dinilai layak untuk diseminarkan bila telah terpenuhi unsur-unsur sebagai berikut: 1).Judul Penelitian, 2).Latar Belakang Masalah, 3). Pembatasan dan Perumusan Masalah, 4). Tujuan Penelitian, 5). Kegunaan/ Manfaat Penelitian, 6). Kajian Pustaka, 7). Kerangka Teori dan Kerangka Konsep, 8). Metode penelitian yang terdiri dari; Jenis Penelitian, Pendekatan Penelitian, Jenis Data Dan Sumber Data, Tehnik Pengumpulan Data, Tehnik Pengambilan Sampel (Jika Penelitian Survei), Tehnik Analisa Data, Pedoman Penulisan Laporan, 9). Sistematika Penulisan, 10). Daftar Pustaka (minimal 10 buku referensi Primer)
3. Bila telah terdaftar minimal 10 mahasiswa calon peserta SPS, program studi merekap peserta dan menentukan jadwal pelaksanaannya.
4. Pelaksanaan SJS dihadiri oleh ketua, sekretaris, 2 orang dosen penguji, dan para mahasiswa peserta SJS. Mahasiswa yang bukan peserta SPS diperbolehkan hadir untuk tujuan pembelajaran.
5. Setelah seminar berlangsung terdapat tiga kemungkinan, pertama, proposal diterima tanpa perbaikan, kedua, proposal diterima dengan perbaikan dan penyempurnaan, dan ketiga, proposal ditolak.
6. Bila proposal diterima tanpa perbaikan, program studi akan langsung membuatkan surat pengantar ke pembimbing setelah ditentukan nama pembimbingnya oleh tim pembimbing seminar.
7. Bila proposal diterima dengan perbaikan dan penyempurnaan, mahasiswa wajib memperbaiki dan menyempurnakannya kemudian menyerahkan kepada para penguji untuk meminta ACC (persetujuan) dan kemudian ditentukan dosen pembimbingnya oleh Ketua Program Studi dan dibuatkan surat pengantar ke pembimbing oleh sekretaris program studi (maksimal 2 hari)
8. Bila proposal ditolak, mahasiswa harus mencari judul baru kemudian diajukan kembali dalam sidang seminar dengan dikenakan biaya administrasi yang akan ditentukan kemudian dengan SK Dekan.
9. Setelah mendapatkan surat pengantar ke pembimbing dari sekretaris program studi, mahasiswa yang bersangkutan meminta nomor surat dan amplop surat (sebanyak dosen pembimbing) ke bagian subag administrasi umum (Lt. 2). Setelah itu, surat pengantar diperbanyak 4 kali dan stempel Fakultas Syari’ah dan Hukum ke Subag Administrasi Umum. Mahasiswa selain harus menyampaikan segera surat pengantar yang dilampiri proposal kepada kepada dosen pembimbing, ia juga wajib menyampaikan tembusan surat pengantar ke bagian akademik 1 (satu) exemplar dan ke bagian sekretaris program studi 1 (satu) exemplar.
10. Bila proposal telah disampaikan ke pembimbing segala bentuk perubahan atau penyempurnaan menjadi wewenang pembimbing. Namun, jika diadakan perubahan judul mahasiswa wajib menyampaikan ke sekretaris program studi dengan bukti acc dari pembimbing untuk kemudian dilakukan pencatatan.

B. Ujian Komprehensif
Ujian komprehensif adalah evaluasi yang diselenggarakan untuk mengetahui wawasan kemampuan pemahaman mahasiswa yang bersifat utuh dan menyeluruh dalam bidang keilmuan yang menjadi pilihan program studi dan peminatannya. Adapun prosedur pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa mendaftar ke sekretaris program studi dengan membawa persyaratan sebagai berikut: a). Menyerahkan IPK non skripsi dengan nilai minimal 2,00, b). Menyerahkan bukti pembayaran SPP semester berjalan, c). Mengisi Formulir pendaftaran, d). Menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan sesuai dengan ketentuan ke Subag Keuangan.
2. Pendaftaran boleh dilakukan setiap hari kerja. Akan tetapi, pada setiap periode pelaksanaan uji komprehensif akan ditentukan batas akhir pendaftaran.
3. Ujian dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Hari pertama untuk ujian tulis yang meliputi materi tentang Dasar-dasar ekonomi Islam, fiqh muamalat, dan Lembaga Keuangan Syariah. Hari kedua ujian lisan yang merupakan pengembangan dari soal ujian lisan dan Qiraatulkutub yang menggunakan kitab Mabahits fi al-Iqtishad al-Islami dan al-Fiqh al-Islami wa adillatuhu karya Wahbah al-Zuhaili.
4. Ujian tulis dilaksanakan mulai pukul 09.00 – 12.00. Sedangkan ujian lisan dilaksankan pada hari berikutnya mulai pukul 09.00 – 14.00. Untuk masing-masing peserta ujian lisan disediakan waktu maksimal 30 menit.
5. Setelah ujian selesai dilaksanakan, mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian komprehensif akan mendapatkan surat keterangan lulus/sertifikat. Sedangkan bagi yang dinyatakan gagal harus mengulang kembali ujian komprehensif
6. Surat keterangan lulus yang telah diterima agar difotocopy sesuai dengan keperluan dan wajib disampaikan tembusan fotocopinya ke bagian akademik 1 (satu) exemplar dan ke sekretaris program studi 1 (satu) exemplar.

C. Ujian Munaqasah
Ujian Munaqasah atau ujian skripsi merupakan evaluasi terhadap karya tulis ilmiah berupa skripsi yang disusun mahasiswa sebagai syarat menyelesaikan studinya. Adapun prosedur pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa mendaftar ke sekretaris program studi dengan membawa persyaratan sebagai berikut: a). Copy Tanda Lunas Pembayaran Skripsi dari Bag. Akademik Pusat UIN, b). Bukti Lunas Pembayaran ZIS POM dari Subag. Keuangan Fakultas Syari’ah dan Hukum (untuk angkatan 2002-2003 dan 2003-2004), c). Copy Kwitansi Lunas Pembayaran Uang Tasyakuran dari Subag. Keuangan Fakultas Syari’ah dan Hukum, d). Pas Photo 3x4=3 Lembar, e). Copy Ijazah SMU/MA, f). Copy Transkip Nilai Terakhir Sebelum Skripsi, g). Copy Halaman Pengesahan Skripsi, h). Skripsi 3 Expl (Pembimbing 1),4 Expl (Pembimbing 2), i). Stofmap Folio(1 buah) Dan Stofmap plastik(1 buah)
2. Bila telah terdaftar minimal 10 mahasiswa calon peserta, program studi merekap peserta dan menentukan pembimbing dan jadual pelaksanaannya.
3. Ujian munaqasah dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.
4. Ketika pelaksanaan ujian berlangsung ada beberapa hal yang harus diperhatikan mahasiswa peserta ujian, yaitu:
a. Datang tepat waktu
b. Berpakaian yang sopan rapi. Untuk mahasiswa memakai jas dan berdasi, sedangkan untuk mahasiswi memakai blazer dengan warna senada
c. Membuat ringkasan skripsi dalam bentuk flow cart untuk bahan presentasi
d. Membawa buku-buku yang menjadi referensi utama skripsi
e. Mengikuti acara pengumuman hasil ujian skripsi dan penutupan.
5. Setelah ujian selesai dan dinyatakan lulus, mahasiswa yang bersangkutan diharuskan:
a. Membuat surat pernyataan kesediaan memperbaiki skripsi maksimal 3 bulan di atas materai Rp. 3000.
b. Mengecek biodata pribadi mahasiswa yg bersangkutan yang ada di data base program studi
c. Menandatangani berita acara ujian setelah tiga hari semenjak pelaksanaan ujian
d. Memperbaiki skripsi atas dasar saran dan masukan penguji sebelum pendaftaran wisuda
6. Setelah perbaikan skripsi dilakukan, mahasiswa yang bersangkuatan harus meminta tanda tangan pengesahan kepada (secara berurutan): a). Sekretaris program studi, b) Penguji, c). pembimbing skripsi, d). Ketua Program Studi, e). Dekan FSH
7. Pendaftaran wisuda baru bisa dilakukan setelah skripsi disahkan oleh dekan dan dijilid hard cover.
8. Ketika mendaftar wisuda ke sekretaris program studi, mahasiswa mengisi formulir pendaftaran yang dilampiri dengan skripsi.
9. Pada saat mendaftar wisuda mahasiswa yang bersangkutan berhak memperoleh surat keterangan lulus sementara dari sekretaris program studi.
10. Surat keterangan lulus yang telah diterima agar difoto copy sesuai dengan keperluan dan wajib menyampaikan tembusan foto copynya ke bagian akademik 1 (satu) exemplar dan ke sekretaris program studi 1 (satu) exemplar.
















PROSEDUR PELAKSANAAN
TRANSKRIP NILAI IPK NON SKRIPSI DAN KONVERSI NILAI PRODI MUAMALAT

D. Transkrip Nilai IPK Non Skripsi
Transkrip nilai IPK non skripsi adalah transkrip nilai indeks prestasi yang telah dicapai mahasiswa hingga semester akhir minus nilai skripsi. Jumlah sks IPK non skripsi 148 (kurikulum 2000);152 sks (kurikulum 2003); dan 154 sks (kurikulum 2005).Adapun prosedur pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa yang memerlukan transkrip nilai datang terlebih dahulu ke sekretaris program studi untuk mengambil blanko transkrip nilai.
2. Setelah difotocopy menurut keperluan, mahasiswa mengisi blanko tersebut dengan nilai mata kuliah yang belum tercantum di transkrip nilai semester 1-7. Dalam kolom keterangan perlu dijelaskan mengapa nilai tidak tercantum di IPK semester 1-7 (belum masuk/semester pendek/perbaikan (pendalaman)/ ralat (karena kesalahan)/nabung).
3. Untuk nilai mata kuliah yang dimasukkan ke blanko transkrip harus dibuktikan dengan foto copy nilai mata kuliah terkait. Setelah terkumpul bukti foto copy nilai, kemudian disusun berdasarkan urutan mata kuliah dalam blanko transkrip.
4. Selanjutnya mahasiwa menghadap kembali ke sekretaris program studi untuk cross check data nilai yang telah di isi di blanko nilai dengan nilai mahasiswa yang bersangkutan yang ada di buku nilai program studi.
5. Bila tidak ada perbedaan data nilai di blanko dan di program studi maka sekretaris program studi akan memberikan paraf pada sisi kanan nilai huruf. Bila terdapat perbedaan maka nilai yang ada di program studi yang dijadikan standar.
6. Setelah cross check data nilai selesai dilaksanakan, sekretaris program studi menandatangani blanko nilai di bagian sudut kanan bawah.
7. Blanko yang telah di tandatangani kemudian difotocopy mahasiswa yang bersangkutan sebanyak 2 exemplar dan distempel Fakultas Syari’ah dan Hukum di Subag Administrasi Umum. Selanjutnya mahasiswa wajib menyampaikan tembusan foto copynya ke sekretaris program studi 1 (satu) exemplar dan 1 exp lagi diserahkan kepada bagian akademik pusat (Ibu Dra. Hj. Nuriyah Tahir, MM) untuk dibuatkan IPK non skripsi.
8. Setelah mendapatkan IPK non skripsi, mahasiswa kembali menghadap sekretaris program studi untuk mendapatkan tanda tangan pengesahan. Lembar-1 (warna putih) IPK non skripsi untuk mahasiswa, sedangkan lembar-2 (warna merah) untuk arsip di program studi.
E. Konversi Nilai
1. Pengajuan konversi nilai dibedakan antara konversi nilai mahasiswa pindahan dari luar UIN Jakarta dan Pindah dari Fakultas/Program Studi di lingkungan UIN Jakarta.
2. Untuk konversi nilai mahasiswa pindahan dari luar UIN Jakarta diatur sebagai berikut:
a. Mahasiswa yang bersangkutan berasal dari PTN/PTS yang terakreditasi
b. Nilai yang dapat dikonversi adalah nilai A dan B
c. Konversi mata kuliah didasarkan pada kurikulum yang berlaku di Fakultas/Program studi yang dimasuki
d. Membayar biaya konversi mata kuliah berdasarkan jumlah sks yang diakui. Besar biaya konversi ditentukan dengan SK Rektor.
3. Prosedur pengajuan konversi mata kuliah mahasiswa pindahan dari luar UIN Jakarta sebagai berikut:
a. Mengajukan permohonan konversi kepada pimpinan UIN c/q. Kepala Biro AAK atau kabag Akademik dengan melampirkan:
a. Tanda Lulus Ujian Masuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
b. Transkrip Akademik/ Nilai (asli) yang sudah diperoleh dari perguruan tinggi asal.
c. Permohonan Pindah (asli) ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan perguruan tinggi asal.
d. Surat Keterangan (asli) dari Kedutaan Besar Indonesia di negara asal bagi mahasiswa Indonesia yang berasal dan perguruan tinggi luar negeri.
e. Bagi warga negara asing berlaku ketentuan tersendiri.
b. Peserta yang memenuhi persyaratan, oleh Kepala Biro AAK atau Kabag Akademik dikeluarkan surat permohonan kepada Pimpinan Fakultas/ Program Studi untuk penetapan konversi mata kuliah dan nilai.
c. Setelah penetapan konversi nilai selesai dilakukan, sekretaris program studi membuatkan surat keterangan mata kuliah yang dapat dikonversi yang ditandatangani oleh Dekan/Ketua Program Studi.
d. Mahasiswa yang bersangkutan membawa surat keterangan tersebut ke bagian keuangan--gedung rektorat Lt-3--untuk membayar biaya konversi. Kemudian dilanjutkan ke bagian akademik pusat untuk diproses sebagai mahasiswa Fakultas/Progrm Studi yang baru dengan diterbitkan Kartu Hasil Studi yang baru sesuai dengan hasil konversi.
e. Selanjutnya mahasiswa wajib menyampaikan tembusan foto copy Kartu Hasil Studi yang baru ke sekretaris program studi sebanyak 1 (satu) exemplar.
4. Prosedur pengajuan konversi mata kuliah mahasiswa pindahan dari Fakultas/Program Studi di lingkungan UIN Jakarta sebagai berikut:
a. Mengajukan permohonan konversi kepada pimpinan UIN c/q. Kepala Biro AAK atau kabag Akademik dengan melampirkan:
a. Tanda Lulus Ujian Masuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
b. Transkrip Akademik/Nilai (asli) yang sudah diperoleh dari Fakultas/ Program studi Asal.
c. Permohonan Pindah (asli) dari Fakultas/Program Studi asal di lingkungan UIN Jakarta ke Fakultas/Program Studi baru di lingkungan UIN Jakarta dan
b. Peserta yang memenuhi persyaratan, oleh Kepala Biro AAK arau Kabag Akademik dikeluarkan surat permohonan kepada Pimpinan Fakultas/ Jurusan/ Program Studi untuk penetapan konversi mata kuliah dan nilai.
c. Setelah penetapan konversi nilai selesai dilakukan, sekretaris program studi membuatkan surat keterangan mata kuliah yang dapat dikonversi yang ditandatangani oleh Dekan/Ketua Program Studi.
d. Mahasiswa yang bersangkutan membawa surat keterangan tersebut ke bagian keuangan--gedung rektorat Lt-3--untuk membayar biaya konversi. Kemudian dilanjutkan ke bagian akademik pusat untuk diproses sebagai mahasiswa Fakultas/Progrm Studi yang baru dengan diterbitkan Kartu Hasil Studi yang baru sesuai dengan hasil konversi.
e. Selanjutnya mahasiswa wajib menyampaikan tembusan foto copy Kartu Hasil Studi yang baru ke sekretaris program studi sebanyak 1 (satu) exemplar.










BEBERAPA LAYANAN AKADEMIK
DAN ADMINISTRASI YANG PERLU
DIKETAHUI MAHASISWA PRODI MUAMALAT

1. Apabila ada nilai mata kuliah yang belum masuk IP (indeks Prestasi) atau masuk tetapi terdapat kesalahan, agar mahasiswa menyimpan data mata kuliah yang benar. Nilai tersebut akan di masukkan atau diperbaiki pada saat mahasiswa yang bersangkutan mengurus transkrip nilai akhir non skripsi ke sekretaris program studi (setelah semester 7 dan tidak mempunyai hutang mata kuliah).
2. Pada prinsipnya IP komulatif hanya diberikan pada semester IV, VII, dan saat transkrip nilai akhir non skripsi. Akan tetapi bila sangat dibutuhkan bisa dibuatkan dengan syarat melampirkan surat keterangan dari lembaga yang membutuhkannya atau menunjukkan formulir beasiswa (bila kebutuhan pembuatan IP komulatif untuk persyaratan beasiswa).
3. Bila mahasiswa membutuhkan administrasi surat menyurat agar meminta bantuan pada bagian administrasi umum Fakultas Syari’ah Lt. 2. Adapun administrasi surat menyurat yang bisa dilayani adalah sebagai berikut:
a. Surat pernyataan mata kuliah
b. Surat keterangan aktif kuliah
c. Surat pengantar magang
d. Surat keterangan untuk beasiswa
e. Surat izin penelitian
f. Surat permohonan data dan wawancara
4. Untuk kebutuhan input data KRS/NILAI mahasiswa, pada prinsipnya fakultas hanya membantu menyediakan komputer untuk akses data. Sedangkan untuk print out tidak disediakan. Mahasiswa bisa melakukan print out di rental internet atau ditempat lain yang memungkinkan akses.
5. Bagi yang menginginkan data judul-judul skripsi yang terdahulu, mahasiswa prodi muamalat bisa memperolehnya di komputer di ruang Program Studi/Jurusan.


PRESEDUR PENCARIAN JUDUL SKRIPSI
DATA BASE PRODI MUAMALAT


1. Pada layar monitor klik 2 x short cut “data base muamalat”
2. Setelah tampil “file data base skripsi muamalat” klik tombol CTRL + F (untuk menampilkan kotak dialog Find and Replace)
3. Setelah tampil kotak dialog Find and Replace lakukan langkah-langkah berikut:
a. pada kolom find what, ketik kata kunci judul skripsi yang anda cari (misalnya: kata mudharabah/murabahah/manajemen resiko/ dll)
b. pada kolom look in, klik “judul”
c. pada kolom match, klik “any part of field”
d. pada kolom search, klik “All”
setelah terisi semua kolom klik tombol ”find next” untuk menemukan judul skripsi yang dimaksud.
4. Jika ingin menemukan judul yang terkait lainnya klik lagi tombol ”find next” atau cukup dengan klik menu record (pada toolbar), pilih filter dan kemudian klik filter by selection/ atau dengan menekan simbol ( ) pada toolbar. Untuk mengembalikan ke kondisi semula klik menu apply filter atau simbol ( )
5. Bila pada langkah no 3 hingga setalah klik ”find next”, tidak ditemukan judul skripsi,maka ada beberapa kemungkinan, pertama, kemungkinan kesalahan mengisi kolom kotak dialog Find and Replace, kedua, judul tidak ada (ketik lagi kata kunci judul yang lain), ketiga, Saudara yang belum faham (tanya pada sekpro muamalat atau yang mewakilinya).
6. Bila telah ditemukan bacalah hamdalah!

Senin, 19 April 2010

AS-SHULH

A. Pengertian
secara etimologi shulh berarti meredam pertikaian. Secara terminology sehulh adalah suatu akad yang bertujuan mengakhiri perselisihan atau persengkataan.
B. Landasan hokum
a. Al-Quran
                             •    
9. dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil.

b. Al-Hadits
ألصلح جائز بين المسلمين إلا صلحا أحل حراما أو حرم حلالا (رواه إبن حبان) والمسلمون على شروطهم إلاشرطا حرم حلالا اوأحل حراما
Artinya:
Perdamaian dibolehkan dikalangan muslimin, selian perdamaian yang mengharamkan yang halal atau yang menghalalkan yang haram. Dan orang-orang islam (yang mengadakan perdamaian itu) bergantung pada syarat-syarat mereka (yang telah disepakati), selain yang mengahramkan yang halal atau menghalalkan yang haram.
C. Rukun dan Syarat Shulh
a. Rukun shulh
1. Mushalih (masing-masing pihak yang melakukan akad perdamaian untuk menghilangkan permusuhan atau sengketa.
2. Musholih ‘anhu (persoalan yang dipersilisihkan / di persengketaan).
3. Musholih ‘alaih (hal-hal yang dilakuka oleh salah satu pihak terhadap lawannya untuk memutuskan perselisihan )
4. Sighot (ijab qobul).
b. Syarat Shulh
1. Musholih yang tindakannya dianggap sah menurut hokum
2. Musholih boleh dapat diketahui secara jelas sehingga ada kesamaran yang dapat menimbulkan perselisihan
3. Hak manusia boleh diwakilkan sekalipun tidak berupa harta.
D. Macam-macam perdamaian
a. Perdamaina antara muslimin dengan kafir
b. Perdamaian antara kepala Negara (imam / kholifah)
c. Perdamian antara suami istri
d. Perdamaian antara muamalat.
E. Aplikasi shulh dalam perbankan syariah
Bilaman terjadi sengketa antara perbankan syariah dengan nasabahnya (yang biasanya karena ketidaksesuaian antara realitas dengan penawarannya, tidak sesuai dengan spesifikasinya, tidak sesuai dengan aturan main yang diperjanjikan, layanan danalur birokrasi yang tidak sesuai dengan akad serta komplian terhadap lambatnya proses kerja),
maka langkah-langkah yang ditempuh, adalah:
1. Mengembalikan kepada butir-butir akad yang telah ada sebelumnya yang mana dalam suatu akad biasanya memuat klausa penyelesaian sengketa yang terdiri atas pilihan hokum dan pilihan lembaga atau forum penyelesaian sengketa.
2. Para pihak yakni nasabah dengan bank kembali duduk bersama dan focus kepada masalah yang dipersengketakan.
3. Mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, hal ini yang sangat dianjurkan untuk menyelasiakan sengketa dalam islam karena sangat mencintai perdamaian.
4. Jika belum terjadi pemecahan masalah, maka diselesaikan lewat basyarnas (Badan Arbitrase Syariah Nasional). Badan ini adalah satu-satunya yang berwewenagng memeriksa dan memutuskan sengketa muamalah yang timbul dalam perdagangan, indusri jasa, dan keuangan.
5. Jika belum terjadi pemcahan masalah juga maka alternative terakhir melalui jalur pengadilan. Keputusan yang dilakukan oleh pengadilan tidak bisa di ganggu gugat.