Sabtu, 17 April 2010

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM PADA MASA KLASIK

A.    Definisi Ekonomi Klasik

Ahli-ahli ekonomi klasik menekankan ekonomi sebagai suatu ilmu kekayaan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan bagaimana cara-cara yang digunakan untuk mendapatkan kekayaan tersebut


Pemikiran kaum klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.

 

Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.

 

Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.

 

Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.

 

Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.

 

Beberapa tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat, kaum klasik memusatkan analisis ekonominya pada teori harga. Kaum klasik mencoba menyelesaikan persoalan ekonomi dengan jalan penelitian faktor permintaan dan penawaran yang menentukan harga.

John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pandangan klasik yang memusatkan perhatian analisa ekonominya pada teori harga, maka perlu dipahami arah penggunaan alat produksi dengan sempurna. Dalam hubungan ini maka pengertian klasik diperluas kepada para ahli ekonomi yang tidak menganggap tidak mungkin adanya suatu pengangguran yang tidak dikehendaki (involuntary unemployment).

Salah satu hasil pemikiran kaum klasik yang sangat mempengaruhi dunia dalam era globalisasi adalah pemikiran mengenai perdagangan internasional. Pemikiran kaum klasik menentang pemikiran kaum merkantilis yang hanya mementingkan masuknya logam mulia dan berorientasi ekspor dengan meminimumkan impor barang dari luar negeri.  Kaum merkantilis meletakan tekanan pada perdagangan luar negeri. Kaum physiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran. Adam Smith (1723-1790) sebagai tokoh aliran klasik menyatakan pendapatnya dalam bukunya yang berjudulInquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yaitu: Pekerjaan yang dilakukan suatu bangsa adalah modal yang membiayai keperluan hidup rakyat itu pada asal mulanya, dan dengan hasil-hasil pekerjaan tersebut dapat dibeli keperluan-keperluan hidupnya dari luar negeri. Kapasitas produktif daripada kerja selalu bertambah dikarenakan adanya pembagian kerja yang makin mendasar dan rapi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa globalisasi semakin terdorong oleh karena buah pemikiran kaum klasik. Perdagangan bebas yang telah diperjuangakan oleh para tokoh klasik mencoba mendobrak tembok proteksionisme ala merkantilisme. Globalisasi membuat batas negara menjadi semakin semu dan pasar menjadi semakin luas. Negara yang memiliki keunggulan kompetitif semakin dapat memperkaya negaranya. Di lain pihak negara yang tidak siap dalam menghadapi persaingan di pasar global akan semakin terpuruk. Terlepas dari sisi positif dan negatif dari globalisasi, di sini mau tidak mau setiap negara harus mempersiapkan diri untuk memiliki keunggulan bersaing.

Tokoh – Tokoh ekonomi klasik dan pemikirannya

  1. David Hume (1711-1776)

David Hume adalah filsuf yang terkenal di seluruh dunia, yang berpendapat bahwa pengetahuan hanya bisa diperoleh melalui pengalaman. Tetapi juga memberikan beberapa sumbangan pemikiran ekonomi ketika disiplin ilmu ini beru saja berkembang. Sumabangan-sumbangannya ini menyangkut dampak uang terhadap ekonomi dan terhadap perdagangan antar negara.

Hume lahir di Edinburgh, Skotlandia, pada tahun 1711. Ayahnya adalah tokoh negeri itu yang meninggal dunia saat Hume masih anak-anak, sehingga Hume dibesarkan oleh ibunya. Tetapi ayahnya mewariskan banyak uang kepada keluarganya. Karena itu Hume dapat memperoleh pendidikan yang sangat baik, terutama melalui pengajar pribadi di rumahnya. Kemudian ia mendaftar di Universitas Edinburgh untuk belajar sastra klasik. Tetapi Hume tidak puas dengan pendidikan yang diterimanya dan ia memutuskan untuk keluar dari Universitas dan pergi ke Perancis dan menjadi filsuf besar. Hasil karya filsafat yang berlimpah darinya adalah History of England yang terdiri dari enam volume (1757 – 1762).

Sebagai seorang ahli ekonomi Hume menyumbang teori uang dan teori perdagangan nasional. Ia menganalisa dampak uang terhadap tingkat suku bunga, kegiatan ekonomi dan harga. Ia juga menjelaskan bagaimana dan mengapa negara-negara tidak mungkin mengalami ketidakseimbangan perdagangan dalam jangka waktu yang lama. Terakhir, Hume, mengemukakan pertanyaan penting: “Apa yang terjadi ketika negara-negara kaya berdagang dengan negara-negara miskin?” Jawabannya adalah bahwa perdagangan internasional akan menguntungkan kedua negara tersebut. Bagi Hume, seorang pedagang layak dihargai karena ia cermat. Pengusaha cenderung menyimpan pendapatan mereka dan mengumpulkan modal. Semakin banyak modal atau kapital akan menurunkan tingkat suku bunga dan mendorong pengusaha lain untuk meminjam dan kemudian mengembangkan kegiatan mereka, sehingga meningkatkan persaingan dan menurunkan tingkat keuntungan. Berlawanan dengan pedagang, tuan tanah yang kaya biasanya meminjam uang untuk mengkonsumsi lebih banyak barang. Karena itu mereka mengurangi persediaan modal produktif dan menaikkan tingkat suku bunga pinjaman.

Analisa ini tidak hanya menjelaskan fungsi dari pedagang atau pengusaha; analisa ini juga menghasilkan teori bunga, yang kini dinamakan “Teori dana yang dapat di pinjamkan” (Loanable Funds Theory). Menurut Hume, tingkat bunga ditentukan oleh suplai tabungan dan permintaan tabungan. Hume juga menganalisa efek ekonomis dari perubahan di dalam persediaan uang. Efek uang jangka pendek adalah konsekuensi dari fakta bahwa harga tidak akan langsung berubah. Kemudian Hume menganalisa dampak dari uang tambahan terhadap perdagangan internasional. Hume menggunakan analisa ini untuk mengembangkan mekanisme aliran uang yang menjelaskan bagaimana kekuatan ekonomi secara otomatis menuju ke posisi keseimbangan perdagangan untuk semua negara. Terakhir, Hume kemudian meneliti permasalahan tentang apa yang terjadi ketika negara-negara miskin dan kaya saling berdagang. Bagi Hume (1955: 60-77), perdagangan membantu negara miskin tetapi tidak membahayakan negara yang lebih kaya. Perdagangan membantu negara-negara miskin mampu tumbuh dan berkembang; standar hidup mereka akan sama dengan tetangganya yang lebih kaya dan sama dengan mitra dagang mereka.

Berawal dari persoalan yang diangkat oleh merkantilis dan isu-isu ekonomi waktu itu, Hume mulai mengembangkan analisis ekonomi dengan menunjukkan dampak dari uang dan perdagangan terhadap satu sama lain dan terhadap pertumbuhan ekonomi. Tetapi tempatnya di dalam sejarah ilmu ekonomi disebabkan lebih dari sekedar usaha yang dilakukannya dalam analisis ekonomi. Hume adalah tokoh transisional penting antara merkantilis dan ekonom Inggris klasik yang akan mengikuti jejak-jejak Hume. Sehingga memang dari pemikiran Hume-lah awal mulanya konsep perdagangan internasional di kembangkan, yang menjadikan dia sebagai ekonom yang disegani oleh ahli-ahli ekonomi seluruh dunia. Sehingga, hasil pemikirannya itu sampai sekarang banyak di ikuti oleh seluruh negara di dunia.

 

Karya-karya Hume

  1. History of England (1757-62), London: T. Cadell dan W. Davies, 1802.
  2. Essay. Moral, Political, and Literary, ed., T.H. Green dan T.H. Grose, 2 Vol., London: Longmans, Green, 1875.
  3. Writing on Economics, ed., E. Rotwein, Madison, WI: University of Wisconsin Press, 1955.

Karya-karya Tentang Hume

  1. Cavendish, A.P., David Hume, New York: Dover, 1958 dan Westport, CT: Greenwood P6ress, 1979.
  2. Elmslie, Bruce, “The Convergence Debate Between David Hume and Josiah Tucker” Journal of Economic Perspectives, 9 (Fall, 1995): 207-16.
  3. Johnson, E.A.J., “Hume, the Synthetist,” dalam Predecessors of Adam Smith: The Growth of British Economic Thought, New York: Augustus Kelley, 1965, hlm. 161-81.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar